Industrialisasi yang Mengorbankan Lingkungan
Industrialisasi yang bermula di Inggris pada abad ke-19, telah menyebabkan memburuknya kondisi lingkungan hidup akibat pencemaran limbah yang dihasilkannya. Hal ini menimbulkan kecemasan baru bagi manusia, karena selain jumlah manusia yang semakin meningkat dan keterbatasan daya dukung alam, kondisi alam juga semakin rusak.
Puncaknya adalah pada akhir abad ke-20, ketika penggunaan bahan bakar fosil (minyak, gas dan batu bara) yang semakin meningkat menimbulkan kadar gas karbondioksida dan sulfur oksida di udara meningkat, sehingga menaikkan suhu udara di bumi dan mencairkan es di kutub, sehingga akan menenggelamkan kota-kota pantai di seluruh dunia. Juga, pembakaran bahan bakar fosil menipiskan, bahkan melubangi lapisan ozon di atas kutub, yang melindungi makhluk hidup dari radiasi ultraviolet matahari.
Jika ditelusuri penyebabnya, maka industrialisasi pasti yang akan dianggap paling bertanggung jawab pada eksploitasi alam. Industrialisasi membutuhkan sumber daya. Dan, sumber daya ini didapatkan dari alam. Kapitalisme, dengan prinsip efisiensinya, menginginkan agar sumber daya dikelola secara efisien, artinya, hingga sejauh mungkin bisa dimanfaatkan. Akibatnya, lihat saja gunung Grasberg di Papua Barat, yang kini rata dengan tanah karena Freeport telah mengeruk habis mineral di dalamnya.
Tidak hanya ekstraksi kekayaan alam yang merupakan bentuk perusakan lingkungan hidup oleh kapitalisme. Bentuk lainnya yang juga penting adalah pencemaran alam oleh limbah atau sisa produksi. Dengan alasan efisiensi, segala sisa-sisa yang tidak dipergunakan oleh industri dibuang begitu saja ke luar, menimbulkan pencemaran lingkungan. Asap tebal yang membumbung dari cerobong pabrik, atau cairan kental berbau busuk yang mengalir ke dalam sungai, itulah asosiasi kita bila mendengar kata “pencemaran”. Tidak hanya itu saja, melainkan juga zat-zat yang tak terlihat, yang juga menimbulkan bahaya bagi manusia.
Jenis-jenis industri yang umumnya menimbulkan dampak pencemaran lingkungan perairan adalah industri pembuatan minyak goreng, industri oleo chemical, industri tekstil, industri minuman botol, industri pengalengan daging, industri pulp dan rayon, industri kecap, industri pengalengan buah-buahan, industri kayu lapis dan lain-lain. Industri yang menimbulkan pencemaran terhadap suara adalah industri pengecoran logam, industri pembuatan seng, industri pembuatan besi dan lain-lain.
Debu dan abu yang berterbangan dalam lingkungan pabrik seperti debu dari pabrik semen, debu pabrik batu kapur dan gas-gas beracun dari pabrik pengolahan alumunium menimbulkan polusi udara. Limbah gas ini terserap daun-daunan tanaman penduduk yang dikonsumsi manusia.
Selain itu, banyak sekali sumber-sumber alam yang dikeruk sedemikian rupa sehingga ada peluang bahwa sumber-sumber itu akan habis dalam waktu dekat ini. Contoh yang paling mudah adalah minyak bumi, yang cadangannya semakin menipis, sementara itu, bahan bakar alternatif belum dikembangkan.
Begitulah, contoh bentuk-bentuk eksploitasi alam yang masih terus diperpanjang hingga nyaris tak berhingga. Jika kita gagal mengubah kebiasaan dan cara-cara lama berekonomian dengan segera, kemerosotan lingkungan hidup akan berimbas langsung pada kemerosotan ekonomi. Misalnya, degradasi lingkungan di sekitar perusahaan justru akan menciptakan ekonomi biaya tinggi. Perusahaan harus mengalokasikan biaya ekstra untuk memperoleh air bersih dan melakukan treatment untuk udara dan air yang tercemar.
Masalah kerusakan lingkungan di Indonesia sedikit lebih rumit. Pasalnya, Orde Baru mewariskan pemerintahan yang lemah, tidak transparan dan penuh KKN. Akibatnya, terjadi pengurasan sumberdaya alam dan perusakan lingkungan yang seterusnya memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Hingga hari ini masih tampak jelas adanya konflik penggunaan sumber daya alam, dan terlalu kuatnya ego sektoral, lemahnya koordinasi dan penegakan hukum, lemahnya kepekaan SDM, dan terbatasnya dana dalam mengelolaan lingkungan hidup. Parahnya lagi atas nama upaya maksimal keluar dari krisis ekonomi, aktivitas ekonomi yang memperkosa alam seakan memperoleh pembenaran. Pelestarian fungsi sumberdaya alam dan lingkungan hidup dikorbankan atau bahkan dijadikan tumbal untuk menutup kebocoran ekonomi yang sudah demikian berat.
Tantangan lainnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan adalah proses desentralisasi yang menuntut agar daerah dapat lebih besar menikmati hasil eksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan. Daerah dapat termotivasi dalam arti negatif untuk mengeksploitasi terus-menerus untuk kepentingan jangka pendek. Atas nama power sharing dan desentralisasi, daerah-daerah bisa lepas kendali lalu seolah-olah bisa melakukan apa saja di wilayahnya sendiri.
Bidang yang mengalami perbenturan paling keras dengan urusan lingkungan hidup adalah ekonomi. Sebagian besar mazhab-mazhab ekonomi, mulai dari yang Marxis sampai monetarian terbukti gagal mempertemukan keperdulian lingkungan dengan kenyataan praktik berekonomi di dunia nyata.
Puncaknya adalah pada akhir abad ke-20, ketika penggunaan bahan bakar fosil (minyak, gas dan batu bara) yang semakin meningkat menimbulkan kadar gas karbondioksida dan sulfur oksida di udara meningkat, sehingga menaikkan suhu udara di bumi dan mencairkan es di kutub, sehingga akan menenggelamkan kota-kota pantai di seluruh dunia. Juga, pembakaran bahan bakar fosil menipiskan, bahkan melubangi lapisan ozon di atas kutub, yang melindungi makhluk hidup dari radiasi ultraviolet matahari.
Jika ditelusuri penyebabnya, maka industrialisasi pasti yang akan dianggap paling bertanggung jawab pada eksploitasi alam. Industrialisasi membutuhkan sumber daya. Dan, sumber daya ini didapatkan dari alam. Kapitalisme, dengan prinsip efisiensinya, menginginkan agar sumber daya dikelola secara efisien, artinya, hingga sejauh mungkin bisa dimanfaatkan. Akibatnya, lihat saja gunung Grasberg di Papua Barat, yang kini rata dengan tanah karena Freeport telah mengeruk habis mineral di dalamnya.
Tidak hanya ekstraksi kekayaan alam yang merupakan bentuk perusakan lingkungan hidup oleh kapitalisme. Bentuk lainnya yang juga penting adalah pencemaran alam oleh limbah atau sisa produksi. Dengan alasan efisiensi, segala sisa-sisa yang tidak dipergunakan oleh industri dibuang begitu saja ke luar, menimbulkan pencemaran lingkungan. Asap tebal yang membumbung dari cerobong pabrik, atau cairan kental berbau busuk yang mengalir ke dalam sungai, itulah asosiasi kita bila mendengar kata “pencemaran”. Tidak hanya itu saja, melainkan juga zat-zat yang tak terlihat, yang juga menimbulkan bahaya bagi manusia.
Jenis-jenis industri yang umumnya menimbulkan dampak pencemaran lingkungan perairan adalah industri pembuatan minyak goreng, industri oleo chemical, industri tekstil, industri minuman botol, industri pengalengan daging, industri pulp dan rayon, industri kecap, industri pengalengan buah-buahan, industri kayu lapis dan lain-lain. Industri yang menimbulkan pencemaran terhadap suara adalah industri pengecoran logam, industri pembuatan seng, industri pembuatan besi dan lain-lain.
Debu dan abu yang berterbangan dalam lingkungan pabrik seperti debu dari pabrik semen, debu pabrik batu kapur dan gas-gas beracun dari pabrik pengolahan alumunium menimbulkan polusi udara. Limbah gas ini terserap daun-daunan tanaman penduduk yang dikonsumsi manusia.
Selain itu, banyak sekali sumber-sumber alam yang dikeruk sedemikian rupa sehingga ada peluang bahwa sumber-sumber itu akan habis dalam waktu dekat ini. Contoh yang paling mudah adalah minyak bumi, yang cadangannya semakin menipis, sementara itu, bahan bakar alternatif belum dikembangkan.
Begitulah, contoh bentuk-bentuk eksploitasi alam yang masih terus diperpanjang hingga nyaris tak berhingga. Jika kita gagal mengubah kebiasaan dan cara-cara lama berekonomian dengan segera, kemerosotan lingkungan hidup akan berimbas langsung pada kemerosotan ekonomi. Misalnya, degradasi lingkungan di sekitar perusahaan justru akan menciptakan ekonomi biaya tinggi. Perusahaan harus mengalokasikan biaya ekstra untuk memperoleh air bersih dan melakukan treatment untuk udara dan air yang tercemar.
Masalah kerusakan lingkungan di Indonesia sedikit lebih rumit. Pasalnya, Orde Baru mewariskan pemerintahan yang lemah, tidak transparan dan penuh KKN. Akibatnya, terjadi pengurasan sumberdaya alam dan perusakan lingkungan yang seterusnya memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Hingga hari ini masih tampak jelas adanya konflik penggunaan sumber daya alam, dan terlalu kuatnya ego sektoral, lemahnya koordinasi dan penegakan hukum, lemahnya kepekaan SDM, dan terbatasnya dana dalam mengelolaan lingkungan hidup. Parahnya lagi atas nama upaya maksimal keluar dari krisis ekonomi, aktivitas ekonomi yang memperkosa alam seakan memperoleh pembenaran. Pelestarian fungsi sumberdaya alam dan lingkungan hidup dikorbankan atau bahkan dijadikan tumbal untuk menutup kebocoran ekonomi yang sudah demikian berat.
Tantangan lainnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan adalah proses desentralisasi yang menuntut agar daerah dapat lebih besar menikmati hasil eksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan. Daerah dapat termotivasi dalam arti negatif untuk mengeksploitasi terus-menerus untuk kepentingan jangka pendek. Atas nama power sharing dan desentralisasi, daerah-daerah bisa lepas kendali lalu seolah-olah bisa melakukan apa saja di wilayahnya sendiri.
Bidang yang mengalami perbenturan paling keras dengan urusan lingkungan hidup adalah ekonomi. Sebagian besar mazhab-mazhab ekonomi, mulai dari yang Marxis sampai monetarian terbukti gagal mempertemukan keperdulian lingkungan dengan kenyataan praktik berekonomi di dunia nyata.
Komentar