Ketua DPRD Sumut Wafat Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di DPRD Sumut

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menangkap menindak tegas seluruh pelaku yang menyebabkan meninggalnya Ketua DPRD Sumut.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut H. Syamsul Arifin, SE didampingi Muspida Plus antara lain Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Burhanuddin Amin, Kapoldasu Irjen Pol Drs Nanan Soekarna, Dan Lantamal I Belawan Laksma Arie Sembiring, Pangkosek Hanudnas Marsma Pnb FHB Soelistyo S.Sos, Kajatisu Gortab Marbun SH serta unsur muspida lainnya saat bertakziah ke rumah almarhum Ketua DPRD Sumut Drs H Aziz Angkat Jalan Eka Rasmi Lingkungan IV Kelurahan Gedung Johor Medan, Selasa (3/1) sekitar pukul 18.30 WIB.
Di hadapan istri almarhum Hj Tiurnalis Siregar dan anak Agung Arif Wibowo Angkat, Gubernur mengatakan semua pihak yang terlibat terhadap kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku, siapapun orangnya.
“Hal ini telah diputuskan dalam Rapat Muspidaplus Tingkat I Provsu yang baru usai tadi sore,” tegas Gubernur sembari menyampaikan dua keputusan yang ditetapkan dalam Rapat Muspidaplus lainnya yakni mengimbau masyarakat supaya tenang serta menjaga ketertiban keamanan sebab keamanan dan ketertiban sangat mahal harganya.
Keputusan terakhir, lanjut Gubsu, memutuskan akan memberikan tempat terhormat kepada almarhum dengan memakamkan almarhum di Taman Makam Pahlawan. “Kami minta pihak keluarga mempertimbangkan keputusan ini,” ujar Gubernur Sumut.
Selanjutnya, Gubernur Sumut mengucapkan ungkapan belasungkawa dan nasehat terhadap keluarga almarhum.
Bersikap Tenang
Usai bertakziah ketika ditemui Analisa di rumah duka, Gubernur Sumut H Syamsul Arifin SE juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat, tokoh ormas, tokoh agama supaya bersikap tenang serta tidak terpancing dengan isu SARA.
“Jangan coba kaitkan meninggalnya Ketua DPRDSU Drs H Azis Angkat menyangkut isu Suku, Agama dan Ras. Dada boleh panas tetapi kepala harus tetap dingin, jangan sampai dimasuki pihak ketiga,” tukasnya sembari mengajak berbagai pihak supaya mengawasi diri masing-masing dan sekali lagi menyatakan peristiwa tersebut jangan dianggap terkait SARA.
Tahlil Pertama
Sementara itu, berasarkan pantauan Analisa di rumah duka, Selasa malam, selepas Salat Magrib pihak keluarga menggelar tahlil malam pertama yang dihadiri sejumlah kerabat almarhum dan para tokoh, petiggi di Sumut.
Suasana hikmat pembacaan takhtim, tahlil terpecah menjadi mengharukan saat istri, anak dan keluarga korban lainnya berteriak hiteris saat menyambut kedatangan jenazah baru selesai diotopsi di Rumah Sakit Pirngadi Medan.
Almarhum meninggalkan istri Tiurnalis Siregar (47) dan empat orang anak laki-laki, Anugrah Maulidin Angkat (23), Agung Arif Wibowo (21), Akbar Husaini Angkat (20) dan Sultan Masykur Angkat (18).
Tidak lama setelah dibawa di kediamannya di Jalan Eka Rasmi No. 18 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan, jenazah Drs Azis Angkat MSP dibawa ke RS Pirngadi untuk diotopsi sesuai surat pengantar dari Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru Iptu Dony Setiawan Wicaksono, sekira pukul 16.00 WIB, Selasa (3/2) .
Turut mengantar, anak dan adik almarhum didampingi sejumlah pengurus DPD Golkar Sumut.
Proses otopsi dipimpin langsung Kepala Satuan Medis Fungsional (SMF) Kedokteran Forensik dan Mediko Legal RSU dr Pirngadi Medan Prof dr H Amar Singh SPF K DFM didampingi Prof dr Amri Amir SPF DFM SH dan dr Guntur Bumi Nasution SPF.
Amar Singh menyatakan, belum bisa menyimpulkan hasil otopsi. Dia membenarkan ada memar di dada korban yang hasilnya bisa diketahui beberapa hari dari pemeriksaan laboratorium.
“Ada hal yang meragukan. Ada merah-merah di dada, tapi belum bisa dilihat kebenarannya. Tunggu beberapa hari dari pemeriksaan laboratorium,” sebut Amar Singh.
Ketua DPRD SU Drs H Azis Angkat MSP itu meninggal dunia diduga karena dipukul massa aksi pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli di gedung DPRD Sumut.
Anarkis
Aksi unjuk rasa pendukung pemekaran Protap yang berakhir anarkis di samping menyebabkan meninggalnya Ketua DPRD Sumut sebelum mendapat perawatan dokter, Selasa (3/2) siang di ruang paripurna dewan Jalan Imam Bonjol Medan juga menyebabkan sejumlah personil polisi dan pedagang asongan cedera kena lemparan benda keras.
Salah seorang saksi mata juga anggota DPRD Sumut, Zulkarnain ST, kepada wartawan mengatakan, ratusan demonstran meringsek masuk ke ruang paripurna saat Ketua DPRD Azis Angkat selesai memimpin rapat istimewa dewan pergantian antar waktu (PAW).
Disebutkannya, pada saat akan dimulainya rapat paripurna kedua, ratusan massa masuk ke ruang paripurna meminta agar segera digelar paripurna pengambilan keputusan Provinsi Tapanuli.
Pada kondisi itu, Azis Angkat dan Wakil Ketua DPRD Japorman Saragih memutuskan untuk menerima delegasi pengunjuk rasa dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati menetapkan jadwal paripurna keputusan Protap digelar Rabu (4/2) hari ini. Tapi delegasi pengunjuk rasa tidak setuju dan memaksakan agar pada hari itu juga diambil keputusan.
Situasi semakin tidak kondisif. Massa mulai bertindak anarkis, memecahkan kaca dan melemparkan gelas ke arah pimpinan dewan. “Massa naik ke atas meja dewan, memecahkan gelas dan berteriak-teriak,” kata Zulkarnain.
Melihat kondisi itu, satuan tugas pengamanan DPRD mengevakuasi Azis Angkat dan Sekdaprovsu RE Nainggolan. Pada saat proses pengamanan itulah masa mengejar Ketua DPRD dan menghujankan pukulan. Bahkan melemparkan benda keras ke arah Azis Angkat.
Lindungi Pukulan
Tapi, sejumlah anggota dewan di antaranya Azwir Husen dan Asnan Said melindungi Azis Angkat dari pukulan massa dengan menjadikan badannya sebagai tameng. “Saya tidak tahu apakah pukulan itu mengenai Pak Azis atau tidak. Tapi yang jelas Pak Asnan Said dan Azwir badannya dipukuli massa karena berusaha melindungi ketua DPRD,” ujar Zulkarnain.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengaku pada saat itu tidak melihat upaya polisi untuk mengambil tindakan pencegahan. “Polisi datang setelah kejadian usai,” tambahnya.
Setelah berhasil dievakuasi, Azis Angkat diamankan di ruang Fraksi Golkar, tapi kondisinya lemas dan wajahnya pucat. Selanjutnya petugas keamanan mengambil tindakan melarikan Azis ke rumah sakit.
Tapi sejumlah pimpinan aksi tetap mengejar Azis walau pada saat itu kondisinya sudah tidak sadarkan diri. “Woi jangan pura-pura pingsan kau, tanda tangani ini,” teriak salah seorang pria yang mengenakan dasi merah.
Petugas keamanan melarikan Azis Angkat dengan menggunakan kederaan polisi. Namun, salah seorang Satpam yang ikut mengantar korban ke rumah sakit, mengaku Ketua DPRD meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Usai kejadian, sejumlah anggota DPRD Sumut menyesalkan lambannya tindakan polisi. Mereka menilai pengamanan terlalu longgar.
Anggota Fraksi PPP, Hosen Hutagalung menilai, aparat kepolisian tidak sigap melakukan antisipasi. Padahal sebelum aksi digelar sudah terindikasi ricuh sesuai pemberitaan salahsatu media massa di Medan. “Apalagi aksi Protap sebelumnya juga terjadi tindak pidana dengan rusaknya beberapa fasilitas dewan,” kata Hosen Hutagalung.
Tindakan Brutal
Kapoltabes Medan, Kombes Pol Aton Suhartono yang datang setelah kejadian membantah kalau pengamanan longgar. “Kita sudah turunkan dua pleton sebelum kejadian. Lihat saja, perbuatan sudah banyak, ada Brimob, Samapta, semua ada di sini. Kok dibilang kendor,” kata Kapoltabes. seraya menambahkan, saat kejadian, polisi juga ada di ruang paripurna.
Aton juga menjelaskan, meninggalnya Azis Angkat bukan karena dipukuli massa. Tapi akibat sakit dan meninggal di rumah sakit.
Sementara, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Baharuddin Djafar ketika disinggung minimnya pengamanan yang dilakukan polisi sehingga massa pendukung Protap yang berunjuk rasa bisa leluasa mengacaukan sidang paripurna yang sedang digelar di gedung dewan, membantah hal tersebut. Menurutnya, personil polisi sebanyak satu satuan setingkat kompi (1 SSK) sudah diturunkan guna pengamanan unjuk rasa itu.
Kabid Humas Poldasu juga membantah jika polisi kecolongan sehingga massa bertindak brutal. Meskipun diakui, jika pemberitahuan melalui surat dari koordinator aksi unjuk rasa tersebut baru diterima Poltabes MS pada Senin (2/2) malam.
"Secara prosedur, pemberitahuan untuk melakukan unjuk rasa semestinya sudah diterima polisi minimal tiga hari sebelum aksi digelar," katanya. Limit pemberitahuan unjuk rasa itu, bertujuan agar polisi bisa menyiapkan personil pengamanan yang disesuaikan dengan jumlah massa aksi.
Saksi Mata
Sedangkan sejumlah saksi mata, Elmadon Ketaren melihat jelas kalau korban dipukuli, dilempar batu oleh massa. Bahkan, katanya, saat korban sudah pingsan dan mau dibawa keluar dari ruang Fraksi Partai Golkar DPRD SU, massa tidak mengizinkan.
"Saya dari tadi malam sama beliau. Dia bukan sakit jantung, tapi jelas dianiaya. Awalnya, sejumlah pemimpin aksi pendukung Protap menekan Ketua DPRD agar menyelesaikan kasus Protap saat itu juga.
Kalau tidak, katanya mengutip pernyataan pemimpin aksi, mereka tak bertanggungjawab keselamatan Ketua DPRD tersebut.
Akhirnya, korban keluar ruangan. Rencananya, keluar dari pintu yang langsung ke Bank Mandiri di gedung dewan. "Tapi, pintu terkunci. Walau didobrak hingga setengah jam, tak bisa juga dibuka. Akhirnya massa datang memukuli, menendang dan melempar beliau. Bahkan saya juga kena tendangan dan lemparan massa," ucapnya.
Dia sendiri mengaku siap menjadi saksi dalam kasus ini. "Keluarga akan mengadukan ini ke aparat hukum. Saya jadi saksi," tegasnya. (aru/ir/sug/di/nai)
Komentar